Pemkot Bekasi Buka Peluang Swasta Investasi di BUMD?

Infobekasi.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi mengungkap rencana pemerintah daerah mengubah badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi perusahaan daerah (PD). Perubahan nomenklatur ini melalui pembentukan peraturan daerah usulan eksekutif.

“Ada salah satu raperda yang diajukan pemerintah terkait perubahan badan usaha menjadi perusahaan daerah,” kata Anggota Bapemperda di DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin, Selasa (3/12).

Menurut dia, perda perubahan BUMD menjadi PD masuk dalam 11 Raperda yang bakal dibahas pada 2020 mendatang oleh badan legislasi. Ia menyebut alasan perubahan itu supaya pihak ketiga dapat berinvestasi guna pengembangan usaha.

Namun, kata Muin, legislator keberatan, terutama jika BUMD PDAM Tirta Patriot menjadi perusahaan daerah. Sebab, air bersih merupakan kebutuhan pokok dasar warga Kota Bekasi. Karena itu, jika diubah, dikhawatirkan saham terbanyak dikuasasi oleh swasta yang berimbas kepada harga air mahal.

“Jadi masih akan kita bahas bersama, mana yang harus dijadikan pengecualian,” kata Muin.

Reporter: Putri P.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini