Tekan Kebocoran Pajak, Pemkab Bekasi Pasang Alat Perekam Transaksi Usaha

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memasang alat perekam data transaksi usaha atau tapping box di setiap tempat-tempat usaha. Hal ini dilakukan untuk menekan kebocoran pajak daerah.

Ada empat jenis pajak yang terhubung dengan alat itu, antara lain pajak parkir, pajak rumah makan (restoran), pajak hotel dan pajak hiburan. Total alat yang akan dipasang beraada di 568 titik di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, pemasangan tapping box, sesuai dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 58 Tahun 2019, tentang pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara online. Ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pendataan potensi pajak.

Adapun, pajak yang belum maksimal itu, kata dia, terutama hotel dan parkir. Karena telah menggunakan alat tapping box, maka akurasinya dapat dipertanggung jawabkan.

“Kita sedianya akan melakukannya secara masal. Pemasangan alat tapping box dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, dilakukan 200 alat yang akan di pasang. Selanjutnya, sebanyak 358 alat akan dipasang di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya di Cikarang, Selasa (17/12).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pemasangan alat monitoring ini tidak membebani anggaran daerah. Karena mulai dari penyediaan, pemasangan, hingga pemeliharaan akan ditanggung oleh Bank Jabar Banten (BJB).

“Pemasangan tapping box ini sesuai dengan Supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor pajak daerah. Agar dilaksanakan pemasangan alat tapping box untuk empat jenis pajak daerah self assessment yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak restoran, dan pajak hiburan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan, Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam menerangkan, total hari ini ada 16 wajib pajak yang akan di pasang tapping box.

“Untuk restoran, sementara ini kita baru lakukan pemasangan yang sifatnya pribadi. Tidak ada spesifikasi atau perbedaan, kita harapkan semua dipasang,” tutupnya. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini