Infobekasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi akan mengkaji rekayasa lalu lintas di perlintasan sebidang Jalan Raya H. Bosih, Desa Wanasari, Cibitung. Lokasi ini pada Sabtu malam lalu terjadi kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang tewas usai mobilnya tertabrak kereta api.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukmara mengatakan rekayasa dibutuhkan setelah ada masukan dari Dirlantas Polda Metro Jaya. Menurut dia, kajian ini bisa saja untuk mengambil langkah jangka pendek misalnya seperti rekayasa lalulintas.
“Sedangkan untuk jangka panjangnya, perlu percepatan pembangunan underpass atau flyover,” kata Candra, Senin (23/12).
Karena itu, menurut dia, pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satlantas, dan Organda yang tergabung kedalam forum lalu lintas akan melakukan pembahasan mengatasi persoalan kecelakaan di lokasi tersebut.
“Kami terus berupaya agar kasus kecelakaan lalu lintas itu bisa diminimalisir dengan memberikan edukasi keselamatan berkendara,” ucapnya.
Kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang terjadi di Desa Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu malam jam 22.00. Tujuh orang tewas dalam kejadian itu.
Mobil tersebut jenis Daihatsu Sigra B 1778 FZI warna biru. Tujuh orang penumpang yang tewas adalah Watinah, 50 tahun, Santi, (30), Didit (12), Yanto, Bahrudin (51), Syarufudin, (49), dan Yanda, (32). Mereka adalah warga Jalan Arjuna III Nomor 34 RT 07 RW 07 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Kecelakaan bermula ketika pengemudi mobil diduga tak menghiraukan peringatan dari warga. Padahal alarm sudah bunyi dan palang perlintasan sudah tertutup.
Reporter: Muhammad Al Akhbar






























