Proyek Kereta Cepat Jadi Penyebab Banjir Tol Japek, Ahmad Syaikhu Pertanyakan Amdal

Infobekasi.co.id – Banjir yang melanda Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 24 ternyata disebabkan oleh proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Syaikhu mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut.

“Ini berarti ada yang tidak beres dengan proses terbitnya Amdal. Jika Amdal nya benar, maka tidak akan terjadi banjir di jalan tol,” Kata Syaikhu dalam keterangan tertulis.

Anggota Komisi V itu meminta pihak terkait meninjau ulang Amdal yang dimaksud, serta melakukan langkah-langkah antisipasi agar banjir tak lagi terjadi.

“Amdal tersebut harus dievaluasi dan dikaji ulang. Pihak Kemenhub juga harus segera melakukan langkah-langkah antisipasi agar banjir tak terulang,” tegas Syaikhu.

Syaikhu juga mengingatkan, Amdal harus dilakukan di sepanjang jalur kereta cepat. Bukan hanya parsial atau pada wilayah tertentu. “Amdal harus menyeluruh. Dilakukan sepanjang jalur kereta cepat,” katanya.

Menurut Syaikhu, Amdal harus jadi perhatian bersama dan menjadi syarat penting dalam membangun proyek infrastruktur. Karena itu, dia menyayangkan rencana penghapusan Amdal oleh pemerintah.

“Sangat disayang jika Amdal dihapus. Padahal Amdal jadi syarat layak atau tidaknya sebuah proyek infrastruktur,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020) menegaskan bahwa banjir di Tol Japek disebabkan gorong-gorong yang tersumbat.

“Kita langsung rapat koordinasi untuk melihat apa faktor penyebabnya di sana gorong- gorong yang tersumbat, kemudian ada jalan air yang di pintu tol begitu saja, dan kemudian sudah pembagian pembicaraan. KCIC menjalankan apa, Waskita apa, Jasa Marga apa,” katanya.

Saat wartawan bertanya penyebab banjir, Budi lantas menjawab tegas kereta cepat.

“Kereta cepat, kereta cepat,” tegas Budi.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri sudah mendapatkan izin atas Amdal pada 20 Januari 2016 dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah telah menerbitkan izin atas Amdal pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung pada 20 Januari 2016 lalu. Namun, penerbitan amdal tersebut mendapat kritikan dari Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan. Dia menyangsikan atas penerbitan surat keputusan kelayakan Amdal kereta cepat oleh pemerintah.

Dadan menjelaskan, Amdal terkesan terburu-buru sebab tim teknis Amdal baru dibuat pada Desember 2015.

Sementara keputusan dikeluarkan pada pertengahan Januari 2016. Hal ini berarti kajian atas Amdal dilakukan hanya sebulan saja. Padahal, idealnya kajian Amdal minimal dilakukan dalam enam bulan.

Selain itu, pembuatan Amdal tidak melibatkan warga yang terkena dampak langsung proyek. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini