Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Kabupaten Bekasi

Infobekasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi akan menerapkan tilang elektronik di wilayah Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, tilang elektronik merupakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik.

“Sistem tilang ini sudah dilakukan di beberapa daerah, dan merupakan program dari Mabes Polri,” kata Hendra di Cikarang, Jumat (10/1).

Menurut dia, pelaksanaan tilang elektronik telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terutama untuk memanfaatkan jaringan fiber optik dan kamera pengawas yang dipasang di beberapa titik.

“Prioritas penerapan e-tilang itu nantinya akan dilakukan di kawasan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, serta titik-titik kemacetan,” katanya.

Hendra menambahkan, dalam prosesnya e-tilang itu, kendaraan dan plat nomer pelanggar lalu lintas difoto melalui kamera pengawas yang terpasang.

“Pemberitahuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara diberikan melalui surat elektronik maupun nomer telpon yang bersangkutan,” ucapnya.

Diharapkan melalui sanksi elektronik tilang ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas bagi warga kabupaten bekasi semakin meningkat yang tentunya berpengaruh pada minimnya angka kecelakaan.

Reporter: Muhammad Al Akhbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini