Infobekasi.co.id – Polisi menangkap Brusly Wongkar (40), pelaku onani di muka umum yang aksinya terekam CCTV ketika beraksi di sebuah perumahan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan, terungkap kalau pelaku sudah ratusan kali beraksi di berbagai wilayah.
“Pengakuannya sudah enggak bisa dihitung, ratusan kali. Motifnya untuk kepuasan seksual,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Jumat (24/1).
Pelaku, kata Hendra, melakukan aksinya tanpa kenal tempat. Menurut dia, dimana pelaku melihat perempuan yang berpotensi meningkatkan gairah seksnya, di situ pula dia melakukan aksinya.
“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik. Saat gairah seksualnya naik, dia langsung melakukan itu,” ucap Hendra.
Karena itu, kata dia, polisi menduga perilaku seks tersangka menyimpang. Hendra menyebut, pelaku menderita eksibisionis seksual atau tindakan memamerkan alat kelaminnya pada orang asing, tanpa ada persetujuan. (fiz)
Simak kronologi penangkapannya: