Infobekasi.co.id – Satlantas Polres Metro Bekasi memproyeksikan ada tiga titik yang dipasang kamera CCTV untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Untuk pertama kita pasang di SGC dulu, nanti yang lain menyusul,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Rachmat Sumekar.
Di kawasan SGC ini, kata dia, polisi akan melakukan uji coba pada 20 Februari mendatang. Sasarannya adalah pelanggar lalu lintas pengendara roda empat. Pelanggarannya, berupa pemakaian sabuk pengaman, bermain ponsel sambil mengemudi, dan menerobos marka jalan atau traffic light.
“Rencana ada tiga titik, di SGC, Lippo Cikarang dan Lemah Abang,” ujar dia.
Menurut dia, pengoperasian CCTV Etle tersebut dilakukan di ruang kendali yang berada di Polres Metro Bekasi. Karena itu, CCTV bakal dilengkapi dengan software yang dapat menjalankan fungsi perekaman bagi pelanggar lalu lintas.
“CCTV Etle dilengkapi software yang bisa menangkap pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka, menggunakan HP pada saat menyetir kendaraan,” ujarnya. (fiz)






























