Kuota Pemohon Kartu Kuning di Bekasi Ditambah

Infobekasi.co.id – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi menambah kuota pembuatan kartu kuning menjadi 275/hari setelah pemohon membludak pagi tadi.

“Mulai Senin ini kita bikin 275,” kata Kadisnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti kepada wartawan.

Hari ini jumlah pemohon kartu kuning membludak. Video ratusan pemohon berebut masuk viral di media sosial. Peristiwa ini, ia menyebut sebelum pelayanan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB.

Menurut dia, membludaknya pemohon kartu kuning hari ini di luar dugaan. Tapi, disinyalir pemohon baru tahu pembukaan layanan setelah DKI melonggarkan PSBB. Padahal, kata dia, pelayanan sudah dibuka sejak 2 Juni lalu.

Pertama dibuka, kuota yang disedikan sebanyak 150/perhari. Tapi, sejak Kamis lalu karena pemohon meningkat ditambah menjadi 200/hari. Adapun pelayanan normal mulai jam 07.30 sampai 16.00 WIB.

Pihaknya menjamin ketersediaan blanko kartu kuning, karena itu pihaknya meminta pemohon bersabar dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Blanko gak akan habis,” ucapnya. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini