Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka di sekolah permodelan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangan resminya mengatakan, permohonan tatap muka kegiatan belajar mengajar sebagai bagian dari langkah adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19 di wilayahnya dengan terus mempertimbangkan segala sesuatu termasuk kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Covid-19.
Ada empat sekolah yang ditetapkan menjadi permodelan: Antara lain Sekolah Victory Plus, Al-Azhar 6, SD Pekayon 6, dan SMPN 02 Kota Bekasi. Syarat yang ditetapkan adalah memiliki aksesibilitas yang dekat dengan fasiltas pelayanan kesehatan baik rumah sakit, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Puskesmas untuk melakukan antisipasi adanya kasus Covid-19.
“Pemerintah Kota Bekasi telah mengirimkan surat permohonan izin terkait penerapan kegiatan tatap muka KBM kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 421/4357-Disdik tanggal 9 Juli 2020,” kata Rahmat Effendi.
Dasar pengajuan itu antara lain Kepwal Nomor 420/Kep.346/ Disdik/V/2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19, Intruksi Wali Kota Bekasi Nomor 360/836/BPBD tentang Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif, Aman Covid-19 di Kota Bekasi.
Selain itu, serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/8176-Set.Disdik tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
“Sejalan dengan surat resmi tersebut, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan simulasi protokol Covid-19 sejak 13 Juli 2020 tentang kepatuhan penerapan Protokol Covid-19,” katanya.
Sehingga apabila disetujui Mendikbud, kegiatan belajar mengajar di empat sekolah role model bisa dilaksanakan karena telah sesuai atau memenuhi persyaratan. (fiz)