Infobekasi.co.id – Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, modus penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak setengah ton dari Aceh ke Bekasi menggunakan mobil truk membawa pisang.
Menurut dia, modus tersebut cenderung memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Sama seperti kasus sebelumnya, kata dia, modusnya menggunakan alat angkut transportasi yang berisi hasil pertanian, terutama jenis sembako.
“Ada empat kasus yang kita lakukan penangkapan dengan modus yang sama,” katanya di lokasi penangkapan, Jalan Siliwangi depan Perum Persona Metropolitan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8).
Sebelumnya, kata dia, narkoba diletakkan di dalam karung beras, lalu dicampur biji jagung. Terbaru, kata dia, dicampur dengan pisang yang diangkut menggunakan truk.
“Tentu saja ini bermaksud untuk mengelabuhi para petugas, supaya tidak terlalu ketat ketika dilakukan pemeriksaan dan tidak dicurigai oleh petugas,” imbuhnya.
Dalam penangkapan di Rawalumbu, Bekasi ini, BNN menetapkan dua orang sebagai tersangka. Adapun jumlah keseluruhan barang bukti ganja yang disita diperkirakan mencapai 500 kilogram atau setengah ton.
Reporter: Denny Arya Putra






























