Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tidak melarang warganya untuk menggelar berbagai macam perlombaan dalam memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi, dengan syarat dilakukan secara terbatas dalam kelompok yang kecil.
“Untuk lomba-lomba boleh, tapi tidak untuk kapasitas seperti biasa (banyak),” katanya usai memimpin upacara bendera dalam rangka HUT ke-75 RI di Alun-alun Kota Bekasi, Senin (17/08).
Menurut dia, perlombaan boleh digelar dengan skala kecil. “Artinya ungkapan ungkapan kemeriahan perlombaan itu boleh, tetapi masyarakat tetap harus mejaga juga dalam penerapan standar standar protokol kesehatannya,” tutupnya.
Dilansir data dari situs corona.bekasikota.go.id data terkini kasus Covid-19 di Kota Bekasi berjumlah 703. 63 kasus diantaranya masih aktif. Adapun angka kematian pasien Covid-19 sebanyak 40, sedangkan pasien sembuh 595.
Kontributor: Denny Arya Putra