Waspada Penipuan Online Selama Pandemi Covid-19

Infobekasi.co.id – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyebut selama pandemi Covid-19 kejahatan online meningkat di wilayahnya. Modusnya berpura-pura untuk menawarkan barang ataupun jasa melalui media sosial baik itu facebook maupun instagram.

“Biasanya ada beberapa pelaku yang meminta transfer terlebih dahulu. Setelah ditransfer barang yang dipesan itu tidak di kirimkan oleh sang penjual,” ujar Heri Rabu (02/09).

Menurut dia, 40 persen laporan polisi yang masuk selama pandemi adalah penipuan online. Adapun jual beli online paling banyak dilakukan karena keterbatasan aktivitas karena pembatasan sosial oleh pemerintah.

Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Pelaku menjual barang dagangannya melalui facebook dan instagram. Tetapi, barang yang ditawarkan itu tidak dikirimkan.

“Seperti contohnya penjual mengirim rekening dan pembeli itu asal kirim uang saja, tapi barang tidak dikirim. Lalu si penjual itu langsung memblokir diri kadang ada yang kaya gitu,” paparnya.

Untuk menghindarinya, masyarakat agar menggunakan aplikasi yang memang sudah terpercaya seperti situs belanja online.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini