Kota Bekasi Masih Menerapkan ATHB, PSBB Total Juga Dimungkinkan

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi belum menerapkan kebijakan PSBB total seperti di DKI Jakarta. Demikian disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyebut memiliki cara sendiri dalam penanganannya.

Dilansir dari akun instagram Humas Kota Bekasi, penanganan Covid-19 di wilayahnya yaitu digencarkan program RW Siaga mulai ketahanan pangan masyarakat, zero criminal dan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Selain itu, dilakukan Program Gebrak Masker dan Tracking Pasien Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, masih berpegang pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19) berlaku mulai tanggal 3 September hingga 2 Oktober 2020. Pada masa ATHB Aman Covid, penanganan Covid-19 diperketat sambil berjalan ekonomi masyarakatnya.

Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman.

Lebih lanjut, pada Keputusan Wali Kota, apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 September hingga 2 Oktober 2020, pada Kecamatan dan/atau Kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, serta meningkatkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara konsisten dalam melakukan pengamanan dan penanganan secara menyeluruh.

Pelaksanaan perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang tempat kerja, tempat/fasilitas umum dan sosial budaya sebagaimana masa perpanjangan ATHB kali ini harus memberlakukan Protokol Kesehatan.

Walaupun begitu, Pemkot Bekasi tidak akan menutup kemungkinan akan melakukan hal serupa seperti di DKI Jakarta yang memperketat PSBB. Pemkot Bekasi sekarang ini perlu meninjau kembali hasil evaluasi penanganan Covid-19 dan dirapatkan dengan Forkopimda pada Senin pekan depan. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini