Kisah Mansur Terjaring Razia Masker di Terminal Bekasi

Infobekasi.co.id – Aparat gabungan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di terminal Bekasi. Petugas itu dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol-PP, Kejaksaan dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Salah satu warga asal Rawa Semut, Mansur (43) terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Dia mengaku tak memakai masker karena lupa, maskernya tertinggal di rumah.

“Ketinggalan di rumah, lupa terus pasrah aja pas kena operasi begini,” ujarnya ketika diwawancarai oleh awak media pagi tadi, Kamis (17/09).

Sementara, sanksi yang diterima saat ini hanya berupa sanksi surat teguran tertulis dan diberikan bimbingan pentingnya menggunakan masker oleh pihak Kepolisian.

“Tadi sih saya dihimbau besok besok harus pakai masker, kalau engga nanti didenda uang sebesar Rp 250 ribu,” katanya.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi ini akan kita laksanakan sampai dua minggu kedepan,” katanya.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini