Infobekasi.co.id – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kota Bekasi. Sasaran razia adalah di terminal Bekasi, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur.
“Tadi ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 10 orang,” kata Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Bintang S.
Di dalam operasi ini lebih mengutamakan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, kita juga sedikit memberikan hukuman kepada masyarakat berupa sanksi sosial dengan mengucapkan teks Pancasila dan ada pula yang mengisi sanksi dengan surat pernyataan di atas materai dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta melakukan joget tik tok,” paparnya.
Masyarakat yang kedapatan banyak tidak memakai masker itu kebanyakan beralasan lupa, karena ketinggalan di rumah atau baru selesai makan.
“Maka dari itu kita memberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19 ini kepada masyarakat, bahwa kalau tidak menggunakan masker, bagaimana ingin mengurangi angka penyebaran virus Covid-19 ini kalau tidak patuh dalam himbauan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah,” tutupnya.
Kontributor: Denny Arya Putra