Satpol PP Kota Bekasi Segel Kafe di Galaxy

Infobekasi.co.id – Aparat Satpol PP Kota Bekasi, Jawa Barat kembali menyegel sebuah kafe di kawasan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan pada Senin (12/10) malam. Alasannya, kafe tersebut abai terhadap protokol kesehatan.

“Pelanggarannya adalah protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedi Hafni ketika dihubungi pada Selasa (13/10).

Dilansir dari @disparbudbekasi penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kota Bekasi. Petugas mendapat pendampingan dari jajaran 3 pilar yaitu TNI dan Polri. Adapun kafe yang disegel bernama Cafe Albert.

“Aksi penyegelan menindaklanjuti adanya laporan terkait diabaikannya protokol kesehatan Covid-19,” demikian keterangan dalam unggahannya.

Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tempat usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan ditutup. Adapun durasi penutupan, kata dia, maksimal selama tiga hari. Pengusaha wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggarannya lagi. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini