Cerita Pembunuhan di Cibitung: Yang Punya Utang Lebih Galak

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pelakunya berinisial AP (24) telah di Bekasi setelah kabur ke Brebes lalu ke Kuningan, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (11/10) lalu. Korbannya adalah Antoni Suparman (40). Mayatnya ditemukan empat hari kemudian di rumah kontrakannya Selangcau dalam kondisi membusuk.

“Pelaku kabur ke Brebes selama beberapa hari lalu ke Kuningan. Pada tanggal 15 Oktober jelang dini hari kembali ke Bekasi dan ditangkap,” kata Hendra kepada wartawan akhir pekan lalu.

Usut punya usut, pembunuhan dilatarbelakangi pelaku yang sakit hati. Pasalnya, korban menagih utang gadai sepeda motor sebesar Rp 1,6 juta. Pasca membunuh, pelaku juga menggasak harta korban sebelum melarikan diri.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338, ancaman hukuman 15 tahun. Kemudian, Pasal 365 dan ancaman hukuman 12 tahun. Tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini