Selama Pandemi Corona, 1.543 Orang Bekasi Berhenti Bekerja

Infobekasi.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi mencatat sebanyak 1.543 pekerja di wilayahnya berhenti bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang oleh perusahaan akibat pandemi Covid 19.

“Data sampai 21 September 2020 itu ada sebanyak 1.543 orang,” ucap Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti belum lama ini.

Ia menyebut, mereka yang terpaksa berhenti bekerja statusnya merupakan karyawan kontrak.

“Misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang. Tapi karena situasi pandemi jadi cukup satu tahun saja sesuai dengan hasil (kontrak) tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan data dari BPS, kata dia, jumlah pengangguran di Kota Bekasi meningkat. Jumalnya, kata dia, mencapai 2,8 persen dari total penduduk usia produktif di Kota Bekasi.

“Faktor yang dapat mempengaruhi angka pengangguran meningkat itu, karena jumlah serapan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang ada,” katanya,

Selain itu, perusahaan juga belum produksi normal.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini