1000 Calon Jamaah Umroh Bekasi Menunggu Waktu Berangkat

Infobekasi.co.id – Kementerian Agama Kabupaten Bekasi meminta calon jamaah umroh untuk bersabar dan mawas diri serta lebih banyak memperdalam ilmu manasik umroh, “Jadikan penundaan ibadah umroh sebagai upaya untuk banyak bersabar dan mawas diri,” ujar Shobirin, Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Kamis (19/11).

Shobirin mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau itu menyangkut aturan dari negara lain, ”Sambil menunggu kabar lebih lanjut dan perkembangan di Kemenag pusat, kami berharap jamaah tetap istiqomah dan melakukan latihan manasik baik secara virtual maupun tatap muka,” tandasnya.

Saat ini sudah ada 1.000 lebih calon jamaah umroh yang menunggu kepastian kapan berangkat, padahal mereka sudah siap dan malah sudah melakukan ratiban dan selamatan keberangkatan, “Sehari saja ada 5 orang yang minta rekomendasi pembuatan paspor umroh,” ujar Marudin, Staf Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kementerian Agama akan memperbaiki pelaksanaan umrah jemaah Indonesia selama pandemi COVID-19, setelah meninjau penyelenggaraan uji coba berumrah sebelumnya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperbaiki ke depan. Pertama, perlu karantina jemaah umrah minimal tiga hari sebelum berangkat.

“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jamaah,” kata Fachrul di Jakarta.

Kedua, kata dia, agar ada verifikasi dan validasi dokumen hasil tes swab yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan Indonesia sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas COVID-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bebas SARS-CoV-2,” katanya.

Ketiga, lanjut Menag, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap di Tanah Suci.

Terakhir, kata dia, saat kedatangan jemaah umrah di Tanah Air agar dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno Hatta jika jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil tes swab negatif COVID-19 dari Saudi.

“Jemaah akan dites PCR/swab selama masa karantina dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” kata dia.

Sebelumnya, Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah uji coba dalam tiga gelombang, yaitu pada 1, 3 dan 8 November 2020 dengan total 359 orang jemaah Indonesia.

Mereka diberangkatkan oleh 44 penyelenggara perjalalanan ibadah umrah (PPIU). Pada perjalanan waktu terdapat 13 orang jemaah yang positif COVID-19.

Reporter: Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini