Ketimbang Dipakai PKL, Jalan Kalimalang Dipaksa Jadi Dua Jalur

Infobekasi.co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi sudah membuka Jalan Raya Kalimalang menjadi dua jalur. Meski demikian, lalu lintas kendaraan belum maksimal karena beberapa kendala.

“Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi berupaya bagaimana jalur bisa dioptimalkan, dari pada jalur yang sudah dibangun cuma di tempati jadi dagangan kaki lima dan lain sebagainya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Aat Baharty Selasa (24/11).

Dua jalur yang sudah dibuka mulai dari Tambun sampai dengan Cibuntu, Kecamatan Cibitung. Ia mengakui masih banyak kekurangan dengan dibukanya dua jalur tersebut.

“Sekali lagi Dishub berupaya bagaimana jalan yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan dan dilalui, dan dapat mengurai kemacetan,” kata dia.

Beberapa titik Jalan Kalimalang yang rusak, kata Aat menjadi kewenangan Dinas Binamarga Kabupaten Bekasi. Kendati masih ada jalur yang belum di bebaskan, Dishub tetap akan mengerahkan personel membantu pengaturan lalu lintasnya dan memasang rambu petunjuk jalan.

Ia menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan instansi lain, Polres Metro Bekasi serta Pengelola kawasan industri dalam mengoptimalkan dua jalur Kalimalang.

“Kita semua berkomitmen mewujudkan jalan kalimalang untuk di manfaatkan dua jalur, Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masing masing instansi tinggal di sesuaikan saja,” ucapnya. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini