Cerita Obral Dagangan PKL Pasar Baru Bekasi

Infobekasi.co.id– Areal pedagang kaki lima yang biasa berjualan di Jl Ir H Juanda, sekitar Terminal dan Pasar Baru Bekasi, banyak diminati pedagang sayur eceran dan pemilik rumah makan terutama Warung Tegal (Warteg).

“Harganya murah apalagi kalau agak siangan dan petugas Satpol PP ada di sekitar mereka,” ujar Ny Watmi, pedagang sayur matang yang setiap hari berbelanja di lokasi itu. Menurutnya menjelang siang dan anggota Satpol sudah ‘berkeliaran’ dagangan pun diobral.

Menurut wanita asal Mekarsari, Tambun Selatan ini, dirinya berbelanja di jalanan karena kebutuhannya banyak dan harus murah, “ Kalau mahal, bagaimana menjual ke pembeli,” tandasnya.

Keberadaan Pasar tumpah di sekitar Pasar Baru Bekasi, di satu sisi dikeluhkan warga yang melintas di Jl Ir Juanda, mulai dari perempan Lapangan Serbaguna hingga Terminal Bekasi. Namun di sisi lain pedagang sayur matang dan rumah makan serta pedagang sayur keliling membutuhkannya.

Sulitnya menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang jalan negara itu, menjadikan ikon Kota Bekasi terlihat kotor dan jorok, terutama di depan Pasar Baru Bekasi dan Terminal Induk. Di tempat ini kesan kumuh membuat jalan Negara dipenuhi lilitan tali plastik dari kabel listrik ke kabel listrik satunya.

“Lihat saja, rumbai tali bekas mengikat terpal palstik berserakan,” ujar Narkim, satu pengendara sepeda motor yang melintas di tempat itu. Keluhan juga sering muncul di website Pemkot Beaksi dan mengeluhkan banyaknya pedagang yang tumpah ke jalan dan mengganggu para pengguna jalan di depan Pasar Baru Bekasi.

Sejumlah instansi sudah sering membina para pedagang kaki lima. Instansi yang berwenang meminta pedagang tidak ke luar pasar, namun nyatanya mereka lebih senang berdagang di jalanan.

Para pedagang kaki lima ini mulai menggelar daganganya sekitar pukul 21.00 hingga 01.00 dan selesainnya biasanya pukul 07:00 sudah harus bersih, namun selama Ramadan hingga pukul 10:00 masih ada yang menggelar dagangannya.

Sementara itu, Danki Dalmas Satpol PP Kota Bekasi, Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menindak setiap pedagang yang tidak menaati jam berjualan di lokasi pasar tradisional tersebut.

Seperti keberadaan pedagang di Pasar Baru Bekasi, jika mereka tepat pada pukul 06.00 pagi, mereka tetap tidak mau masuk ke dalam lokasi berdagang seperti yang telah ditentukan, maka dagangan mereka akan langsung ditertibkan dan dibawa langsung ke kantor Satpol PP Kota Bekasi untuk didata.

Reporter: Saban Jr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini