PSBB Proporsional di Bekasi Diperpanjang Lagi

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dalam skala mikro. Kebijakan ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, PSBM diperpanjang sampai dengan 23 Desember mendatang.

“Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru,” ujar pada Senin (30/11).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.783-Hukham/2020 tertanggal 26 November 2020 tentang perpanjangan kedelapan PSBB proporsional wilayah Bodebek disebutkan, Bupati dan Walikota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing daerah.

Dalam Keputusan Gubernur itu disebutkan, Bupati/Walikota berkoordinasi dengan unsur TNI/Polri di daerah masing-masing dalam pengamanan dan pengawasan kesehatan secara konsisten, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif di Kabupaten Bekasi sudah mencapai 6110. Dengan angka kematian mencapai 107 pasien. Adapun kasus aktif sekarang 472, sementara pasien sembuh 5.531. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini