Ingin Menikah di Tambun? Kalian Harus Bawa Ini

Infobekasi.co.id – Calon pengantin di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diwajibkan membawa dua bibit pohon buah. Pohon tersebut diserahkan bersamaan dengan pengurusan keterangan untuk nikah atau pun numpang nikah.

“Ini sudah menjadi imbauan bapak bupati, menghadapi masa pandemi ini diharapkan setiap desa menanam bibit pohon buah di setiap sudut lahan kosong,” ujar Indah, Sekretaris Desa Mangunjaya, Kamis (21/01/2021).

Menurutnya, bibit pohon buah itu dari partisipasi masyarakat desa, utamanya mereka yang mengurus keterangan untuk menikah, “Kalau pengurusan lain tidak. Ini karena mereka yang mau menikah pasti sudah mempersiapkan segala sesuatunya,” lanjut Indah.

Sementara itu Irwan Pariyanto, 29, calon pengantin yang mengurus keterangan nikah mengatakan saat datang ke kantor desa belum tahu ada ketentuan itu,“Terpaksa harus nyari dulu ke tukang tanaman hias,” tandasnya.

Pengamatan Infobekasi, sejumlah bibit tanaman buah sudah terlihat di ruang pendaftaran nikah Kantor Desa Mangunjaya. Selain ada pohon buah ada juga tanaman hias berupa keladi dengan jenis, three color, cat tumpah dan keladi wayang, “Karena bawanya ini ya diterima juga,” kata Sakun, Kepala urusan Kesejahteraan Rakyat Desa Mangunjaya.

Sementara itu Koordinator Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan, Dodi Supriyadi, mengatakan, selama ada aturannya silahkan saja desa memberdayakan calon pengantin dengan meminta bawaan tanaman buah.

Kalau di KUA, belum ada imbauan, “Karena di sini mereka wajib menbayar PNBP sebesar Rp 600 ribu untuk biaya nikah dan bayarnya di Bank,” kata Dodi Supriadi.

Penyerahan bibit tanaman buah ini sebenarnya sudah ada di beberapa daerah dan merupakan wujud kepedulian calon pengantin terhadap lingkungan terutama tentang penghijauan. Untuk mewujudkannya, maka setiap calon pengantin diminta menyediakan dan menanam bibit/pohon tanaman keras.

Calon pengantin yang sudah mengumpulkan bibit tanaman buah bersama-sama pemerintahan daerah melakukan seremonial dengan menanam bersama pohon tersebut. Sedangkan di tempat lain, calon pengantin hanya memfotoi dirinya sedang menanam pohon lalu melapor ke kantor KUA setempat.

Reporter: Saban Jr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini