Infobekasi.co.id – Akibat ketergantungan dengan obat terlarang, seorang remaja berusia belasan tahun di Pondok Gede, Kota Bekasi nekat melakukan aksi pembegalan, bahkan sampai melukai korbannya. Aparat Polda Metro Jaya telah mengungkap kasusnya.
“Masih di bawah umur, usianya 15 tahun, kami amankan di sebuah kontrakan yang berada Pondok Gede, Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Ia menyebut, tersangka dibekuk pada Sabtu (6/2) lalu tanpa melakukan perlawanan. Adapun aksinya, kata dia, merasampas sebuah telepon genggam belum lama ini. Korbannya mengalami luka tusuk benda tajam.
Kepada penyidik, terungkap jika tersangka nekat melakukan aksinya itu karena butuh uang untuk membeli obat tramadol.
“Dia ini memiliki ketergantungan obat tramadol ya. Kecanduan, butuh uang untuk beli lagi makanya dia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” tuturnya.
Menurut Yusri, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan diperiksa tim dokter ketergantungan obat.
“Masih kami dalami, karena di bawah umur lalu ketergantungan obat juga, jadi kami akan bekerja sama dengan pihak kedokteran dalam proses pemeriksaan selanjutnya,” tutupnya. (fiz)