Soal Konser Musik di Kota Bekasi, Begini Kebijakan Wali Kota

Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah daerah belum mengizinkan konser musik di wilayahnya. Sebab, setiap hari masih ditemukan kasus Covid 19, meskipun kondisinya sekarang terus melandai.

“Kalau bisa jangan dulu lah, sampai kita tinggal minimal dari 7.000-an RT, itu minimal 10 persen (90 persen hijau),” kata Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (15/3).

Sekarang kasus aktif, menurut dia, ada 1.800. Dengan rasio positif mencapai 22 persen. Kasus ini menyebar di 647 RT.

“Taruh lah kalau di bawah 10 persen positivity ratenya, kita berani membuka itu (konser),” kata Rahmat Effendi.

Rahmat menambahkan, kondisi sekarang terus menurun. Ini tidak lepas efektifnya kebijakan PPKM berbasis mikro di Kota Bekasi. Sepekan lalu, sebaran kasus di 952 RT, tapi sekarang menurun menjadi 647 RT.

“Seminggu ke depan kita ingin (sebaran kasus 647 RT) lima Kecamatan itu turun jadi dua kecamatan atau minimal di lima kecamatan yang ada, tapi turun jumlah pasiennya. Artinya kan ratenya juga turun,” kata Rahmat.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini