Infobekasi.co.id – Aparat Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi mengamankan seorang pria yang videonya viral di media sosial. Dalam video itu, pria itu disebut-sebut mampu menggandakan uang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan. Pria itu berinsial H, biasa dijuluki gondrong. Sekarang dalam pemeriksaan penyidik di kantor polisi.
“Ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Babelan,” kata Hendra.
Video tersebut tersebar di Facebook. Video itu diunggah pada Sabtu (20/3).
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut gondrong yang mengenakan peci berwarna hitam duduk di lantai. Beberapa pria dewasa mengelilingi pria gondrong itu.
Di depan pria gondrong itu tampak sejumlah kotak serta plastik hitam. Mulanya ia membuka kotak berukuran kecil yang berwarna abu-abu. Di dalamnya, ada benda berwarna hitam yang kemudian ia bungkus dengan kertas.
Gulungan kertas itu ia masukan ke sebuah kotak berwarna hitam yang ukurannya lebih besar. Tak lama ia mengeluarkan gulungan kertas itu dan mengambil benda berwarna hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.
Sementara, kertas-kertas tersebut dimasukkan kembali ke kotak hitam. Ia mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam. Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu.
Seketika dia membuka kotak hitam itu dan terlihat uang kertas Rp 100 ribu dalam jumlah banyak. (fiz)






























