PPKM Darurat, Pemilihan Ketua RW Serempak di Mangunjaya Ditunda

Infobekasi.co.id – Akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, Rencana pemilihan lima ketua RW di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan ditunda hingga dua pekan mendatang.

“Kami masih mementingkan kesehatan masyarakat dan kalau sudah kondusif silahkan dilanjutkan karena ini berkaitan dengan demokrasi di tingkat warga,” ujar Jayadi said, Kepala Desa Mangunjaya, Jumat (02/07).

Menurutnya tidak ada unsur politik dalam penundaan pelaksanaan pemilihan pimpinan di wilayah RW 01, 02, 010, 011 dan 013. Di lima Rukun Warga (RW) tersebut saat ini masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (PLT), karena masa bakti ketua RW sudah habis. PLT ini ditugasi selain membantu melayani masyarakat juga mempersiapkan pemilihan Ketua RW sesuai SK yang diterima.

Jayadi Said juga menambahkan, nantinya jika suasana kondusif para PLT ketua RW diharuskan membentuk kepanitiaan kalau memang harus ada pemilihan.

“Tetapi seandainya masyarakat menghendaki PLT dijadikan definitif, bisa saja dan itu harus mengacu pada undang-undang dan aturan yang berlaku,” kata Kepala Desa Mangunjaya.

Pelaksanaan pemilihan Ketua RW yang sudah siap di RW 010 Perumahan Mangunjaya 1, sedianya akan dilaksanakan pada 04 Juli 2021, namun karena ada PPKM Mikro Darurat, pemilihan ditunda hingga dua pekan ke depan.

“Insha Allah akan dilaksanakan pada dua pekan mendatang,” ujar H saban Jr, ketua panitia yang juga PLT Ketua RW 010.

Kepala desa, menurutnya memiliki tanggungjawab besar dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. “Kami prinsipnya membantu sebagai Satgas di tingkat RW dan RT, sehingga upaya penekanan penyebaran Covid-19 akandapat menurun,” ujar Saban. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini