Gelar Pesta Ulang Tahun di Hotel Bekasi, Artis Tiktok Berurusan dengan Polisi

Infobekasi.co.id – Seorang artis Tiktok Julia Eka Putri (18) harus berurusan dengan polisi setelah menggelar acara ulang tahun di sebuah hotel di tengah PPKM Level 4 pada 21 Juli lalu.

Pesta ulang tahun itu mengundang orang di tengah pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Julia mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota pada kemarin sore ditemani oleh Kuasa Hukumnya Gusjoy Setiawan.

“Kami memenuhi panggilan kepolisian dan klarifikasi. Karena klien kami taat hukum,” ucap Gusjoy kepada wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota.

Gusjoy menjelaskan bahwa kliennya sudah jauh-jauh hari merencanakan mengenai acara pesta ulang tahun, sebelum PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian, hari ulang tahun kliennya jatuh pada tanggal 21 Juli kemarin, yang dimana merupakan masa perpanjangan PPKM Darurat menjadi level 4.

“Lalu yang perlu diketahui, klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 Juli itu terakhir PPKM darurat. Jadi klien saya tidak tahu,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Julia sendiri masih berusia muda. Belum bisa memahami betul aturan detail dalam kebijakan PPKM Level 4 sebagai perpanjangan PPKM Darurat.

“Klien kami ini sadar, bahwa sekarang pandemi. Tapi kalau berbicara aturan, undang-undang, sistem PPKM bagaimana, ya enggak tahu. Karena umurnya mereka masih muda. Masih 18 tahun dan baru lulus SMA,” tuturnya.

Dalam acara itu, kata dia, kliennya tidak berniat untuk viral. Tak ada satu video atau foto yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

“Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy. Kami sampaikan sekarang belum pernah melakukan uploading kegiatan di sana juga. Apalagi kegiatan untuk bikin konten. Itu kan viral karena mungkin undangan yang video-in. Jadi kami enggak tahu,” paparnya.

Julia sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lewat akun sosmednya.

Kontributor: Denny Arya Putra

#infobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini