Polisi Bekuk Pengeroyok Pemuda di Bekasi Utara

Infobekasi.co.id – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Heri Purnomo mengatakan, pihaknya menangkap sembilan pemuda dalam kasus pengeroyokan di depan Perumahan Alinda Bekasi Utara.

Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tujuh lainnya dipulangkan.

Korban pengeroyokan adalah KTR (23). Dia luka bacok di beberapa bagian tubuhnya setelah diserang ketika sedang makan nasi goreng pada Minggu dini hari lalu.

“Ini bukan gengster ya. Mereka hanya kumpulan anak-anak sekolah saja,” ujar Heri kepada wartawan, Rabu (29/09).

Ia menyebut, dua tersangka masih di bawah umur.

“Yang jelas ini mereka masih anak-anak usia sekolah, untuk pelaku sendiri sekarang sudah tidak sekolah lagi,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan adalah celurit, yang dimana barang bukti itu dipergunakan tersangka untuk melakukan aksinya kepada korban.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini