Infobekasi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi berhasil menjaring sebanyak 24 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam operasi penertiban pada Selasa (05/10) malam.
“Dalam operasi yang dilakukan oleh anggota, kami berhasil menertibkan sebanyak 24 orang PMKS di beberapa wilayah di Kota Bekasi,” ucap Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, melalui keterangan tertulisnya yang diterima oleh infobekasi.co.id, Rabu (06/10) pagi.
Dalam operasi itu, pihaknya menerjunkan sebanyak 62 personel terdiri dari PTI, Jafung, Staf, Dalmas, Patmor dan Dalput. Tim pertama menyusuri beberapa lokasi yakni Perempatan Teluk Buyung, Bulan-bulan, Jalan Ir.H.Juanda (Pom Bensin), Jalan Ir.H.Juanda Pasar Proyek dan Persimpangan DPRD Kota Bekasi Rawa Semut Jalan Cut Meutia.
“Dari lokasi itu anggota berhasil menjaring sebanyak 17 orang PMKS,” ungkapnya.
Sementara itu, tim 2 menyusuri beberapa lokasi lainnya seperti di Jalan Chairil Anwar (DPRD Kota Bekasi), Jalan Cut Meutia (Pom Bensin) serta Jalan HM. Joyomartono. Hasilnya ada tujuh PMKS diamankan.
“Para PMKS tersebut sudah di kirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi Kelurahan Mustika Sari Kecamatan Mustika Jaya untuk dilakukan pembinaan,” tutupnya.
Kontributor : Denny Arya Putra