Warga Bekasi Utara Laporkan Penipuan Rekrutmen Pegawai Pemkot Bekasi

Infobekasi.co.id – Seorang perempuan berinisial NM (27) melaporan seorang pria berinisial AA ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Pasalnya, NM dijanjikan bisa menjadi pegawai Pemkot Bekasi dengan status tenaga kerja kontrak, tapi setelah menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta, hingga saat ini tidak ada panggilan bekerja.

“Jadi AA ini menawarkan masuk TKK kepada saya, dengan saya mengeluarkan biaya Rp 35 juta,” ucap dia kepada wartawan, Selasa (05/10).

Ia berujar, uang puluhan juta rupiah tersebut sudah diberikan olehnya kepada AA sejak November 2020 silam. Janjinya, lima bulan kemudian bisa bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Tapi, sampai sekarang tak ada kejelasan.

“Jadi saya sudah masuk uang itu ke dia (AA) ini sudah sejak November 2020. Serta dia janjinya Maret tahun 2021 saya sudah masuk sebagai TKK. Namun, sampai saat ini saya juga belum masuk menjadi TKK di Pemerintah Kota Bekasi dan uangnya juga belum kembali,” kata dia.

Atas kejadian itu, ia melaporkan AA dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor : LP/B/2501/X/2021/SPKT/SATRESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Ia juga melampirkan beberapa bukti-bukti yang ada.

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini