Polisi Bekuk Suami Pukul Istri Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Infobekasi.co.id – Kepolisian Sektor Jatisampurna menangkap HP (30), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yakni Novi Safitri (25) di Jalan Randu, RT 05 RW 09 Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu lalu. Korban tewas dipukul menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg.

“Sudah ditangkap, tersangka saat ini berada di PPA,” ucap Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna Iptu Valerij Lekahena kepada wartawan, Jumat (29/10).

Valerij mengatakan pelaku diamankan oleh polisi, pada Kamis (28/10) malam di kawasan Kota Wisata Cibubur. Tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Seorang ibu rumah tangga NS (26) ditemukan tewas di rumahnya Kampung Keranggan Kulon, RT 05 RW 09 Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, kemarin. Korban diduga akibat dihantam tabung gas elpiji 3 Kg oleh suaminya HP.

Ketua RT setempat Alvi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/10) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Korban dipukul ketika sedang tidur.

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini