Polisi di Bekasi Berencana Dirikan Pos Pantau Libur Nataru

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota berencana mendirikan pos pantau mengantisipasi pemudik yang melintas di perbatasan pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menjelaskan pos pantau didirikan diantaranya sebagai bentuk pengamanan dan pelayanan yang akan diberikan terhadap masyarakat.

“Jadi setiap perbatasan ada pos. Seperti tahun tahun lalu, ada di setiap perbatasan. Ada pos pengamanan dan pelayanan yang kita utamakan,” ucap Erna kepada wartawan, Minggu (12/12).

Kendati demikian, kata dia, belum ada kebijakan ihwal penyekatan atau memutarbalik pemudik.

“Belum tau (diputarbalikkan), belum ada informasi,” jelasnya.

Di dalam pos pantau itu, kata dia, ada layanan vaksinasi kepada masyarakat.

“Pos pelayanan ini gunanya untuk pelayanan suntik vaksin, untuk yang belum vaksin kita suntik disitu,” ujar dia.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Polrestro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Kota Bekasi telah melarang masyarakat terutama bagi warga Kota Bekasi agar sejatinya tak melakukan mudik pada saat natal dan tahun baru (Nataru).

Kebijakan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi.

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini