Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi memastikan tak ada penerimaan pegawai berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tahun ini. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto.
“Tahun 2022 kita tidak ada ada perekrutan calon TKK. Karena kita tetap pakai yang mungkin sama dengan tahun yang lalu,” ucap dia saat dikonfirmasi infobekasi.co.id melalui sambungan selularnya, Minggu (09/01) Siang.
Ia menjelaskan, adapun untuk jumlah pegawai TKK di Kota Bekasi, secara keseluruhan 13.800. Mereka ditempatkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kemampuannya.
Karto juga menerangkan secara sistematis perekrutan bakal calon TKK, diantaranya adalah sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD. Baik dinas maupun badan guna meningkatkan kualitas pekerjaan.
“Kebijakan perekrutan calon TKK ini kan dari kepala daerah. Kalau kata Kepala Daerah nya angkat ya kita angkat, tetapi kan berdasarkan hal itu tidak serta merta langsung diterima,” ulasnya.
Sebab, menurutnya, masih ada proses selanjutnya, yang akan dilakukan. Sesampai tidak serta merta langsung baik calon TKK itu bisa langsung diterima di lingkungan kerja Pemkot Bekasi.
“Kan proses pengangkatan TKK itu bukan sekarang diomongin besok langsung diangkat, masih butuh proses lainnya. Jadi untuk tahun ini saya beritahukan tidak ada perekrutan TKK,” tutupnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria yang melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus dapat memasukkan orang bekerja di Pemkot Bekasi dengan status TKK. Tersangka MAD meraup uang hingga Rp 250 Juta.
Kontributor: denny arya putra