Skip to content

Sebanyak 417 Siswa Diterima di Sekolah Rakyat Cikarang Pusat, MPLS Dimulai 31 Agustus

Infobekasi.co.id – Sebanyak 417 peserta didik dari wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlela, menjelaskan, dari jumlah tersebut, 90 siswa berasal dari Kota Bekasi, dengan rincian masing-masing 30 orang untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Sementara itu, 270 siswa berasal dari Kabupaten Bekasi, dengan pembagian kuota yang sama, yaitu masing-masing 90 orang untuk setiap jenjang pendidikan.

“Dari Kota Bekasi juga ada kuota sebanyak 90 orang, masing-masing 30 untuk SD, 30 SMP, dan 30 SMA. Mereka akan bersekolah bersama dan mengikuti MPLS pada 31 Agustus,” ujar Nurlela, Rabu (26/8/26).

Hingga saat ini, khusus untuk jenjang SD baru terisi 57 orang, sehingga kuota masih tersedia. Pihaknya mencatat adanya daftar tunggu dan akan melakukan verifikasi ulang saat penjemputan peserta didik pada 30 Agustus mendatang.

“Untuk SD yang sudah dipastikan mengikuti baru 57 orang. Jadi memang masih ada kuota. Daftar tunggu juga sudah ada dan akan kita cek kembali saat penjemputan tanggal 30 Agustus,” ungkapnya.

Data calon peserta didik ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian, kemudian proses penjangkauan dilakukan bersama pendamping Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Proses penjemputan peserta didik direncanakan berlangsung pada 30 Agustus 2026, dilanjutkan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai pada 31 Agustus 2026.

“Rencana kita penjemputan anak-anak tanggal 30 Agustus, kemudian pelaksanaan MPLS pada 31 Agustus,” pungkasnya.

(Fahmi/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *