Infobekasi.co.id – Seorang warga Kabupaten Bekasi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 varian omicron usai melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri. Warga tersebut berdomisili di Cikarang Utara.
“Perlu saya sampaikan, di Kabupaten Bekasi sudah ada kasus terkonfirmasi Omicron, ada satu orang,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (1/2).
Pelaku perjalanan luar negeri itu menjalani pemeriksaan setibanya di Indonesia. Setelah dinyatakan positif Covid-19, hasil sampel warga tersebut dibawa ke Labkesda untuk mengetahui variannya.
“Dia seorang pekerja profesional, habis melakukan perjalanan keluar negeri dari UEA, lalu pulang dan ternyata positif. Kemudian tanggal 11 Januari, pasien dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi,” katanya.
Baca juga : Dua Siswa SMAN 6 Tambun Bekasi Terpapar Covid-19
Hasil pemeriksaan sampel di Labkesda belum keluar selama warga tersebut menjalani perawatan di rumah sakit. Warga tersebut baru dinyatakan terpapar omicron sehari setelah dia dinyatakan sembuh pada 27 Januari 2022 usai menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
“Tapi alhamdulillah, pasiennya sudah sembuh. Kemarin tanggal 28 Januari sudah pulang ke rumah,” ucap Alamsyah.
Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh menambahkan, diperlukan waktu cukup lama untuk mengetahui hasil pemeriksaan jenis varian omicron. Karena sampel bisa diperiksa hanya di dua tempat.
“Hasil varian omicron lama keluarnya. Karena labkesda yang memeriksa sampel hanya ada di pusat dan provinsi. Hasil pemeriksaan pasien tersebut baru belakangan keluarnya, tapi sudah sembuh sekarang. Jadi sampai hari ini baru satu orang yang teridentifikasi omciron di Kabupaten Bekasi,” kata Masrikoh.(kendra)