Infobekasi.co.id – Tempat pembuangan akhir atau TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi direncanakan bakal diperluas. Karena saat ini kondisinya sudah tidak mampu lagi menampung sampah.
“Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. DLH Kabupaten Bekasi merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi,” kata Kasie Pengendalian Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Edi Soratin, Kamis (9/3).
Edi mengatakan, TPA Burangkeng yang kini memiliki luas 11 hektare sudah overload sejak 2014 lalu. Kebutuhan perluasan lahan juga semakin mendesak karena saat ini TPA sudah tidak mampu menampung sampah.
Warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng, menurut Edi, menerima dan menyetujui rencana perluasan tersebut.
“Soal perluasan lahan TPA Burangkeng, masyarakat setempat sudah menerima. Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi, dan kami yakin masyarakat setempat juga turut memberikan perhatian dengan kondisi ini,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan pembebasan lahan untuk perluasan TPA di forum SKPD.
“Usulan kami di forum SKPD sudah disampaikan dan juga usulan masyarakat setempat untuk dibebaskan sekitar lima hektar lebih yang bisa kita manfaatkan dan kita canangkan untuk menerapkan teknologi di situ,” katanya.
Jika perluasan disetujui, maka pengolahan sampah akan menerapkan teknologi RDF.
“Mungkin yang paling kompeten untuk kita terapkan adalah RDF. Teknologi RDF pengolahan sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan pengganti batu bara,” ungkapnya.(kendra)