Sebulan Lebih Tempat Kulineran Ini Disegel Pemerintah Bekasi

Infobekasi.co.id – Sejak 12 Maret 2022, food city di kawasan Galaxy, Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ini disegel oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Sejumlah pedagang mengeluh, karena di saat kondisi ekonomi mulai membaik, tak bisa menjalankan usaha sampai hari ini.

“Kami selaku UMKM sangat mengharapkan bisa berdagang lagi,” kata seorang pedagang makanan kepada Info Bekasi.

Pedagang berharap segera ada solusi.

“Kita coba jualan dari rumah saja. Beberapa tenant malah gak jualan sama sekali. Untuk saat ini belum ada rencana untuk cari lokasi lain,” ucap pedagang yg sudah berjualan sejak 2,5 tahun silam.

Lurah Jakasetia, Awis Subianto mengatakan, alasan tempat kuliner itu disegal karena status lahan.

“Lahan fasos fasum yang dimanfaatkan oleh pengembang untuk disewakan kepada pedagang,” kata Awis dihubungi terpisah.

Awis belum mendapatkan update lebih lanjut ihwal permasalahan itu di Dinas Tata Ruang. Tapi, ia menyebut pihak pengembang sudah bersurat kepada instasi terkait. Awis belum mendapatkan informasi jawabannya.

“Mereka cuma minta dibuka kembali,” ucap Awis. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini