Skip to content

Buat Pendatang Baru Selepas Lebaran, Ini Saran dari Pemerintah Bekasi

Infobekasi.co.id – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyarankan agar kepada warga masyarakat pendatang yang nantinya hendak bertempat tinggal di Kota Bekasi selepas mudik lebaran, diharapkan dapat melaporkan kedatangannya kepada pengurus wilayah setempat guna dilakukan pendataan penduduk.

“Antisipasi bagi warga pendatang selepas mudik lebaran. masyarakat nanti yang hadir 1×24 jam diharapkan untuk melaporkan diri ke aparat Pemerintah mulai dari yang terkecil yakni dari RT RW. Kemudian sampai di Kelurahan dan Kecamatan,” ucap Tri saat ditemui infobekasi.co.id di sekitaran wilayah Kota Bekasi. Selasa (03/05)

Ia melanjutkan, meski warga pendatang nantinya akan bertempat tinggal di Kota Bekasi. Dalam hal ini, pihaknya juga berharap agar sejatinya terhadap warga pendatang juga mempunyai keahlian khusus atau skil keterampilan guna meminimalisir tingkat pengangguran yang ada diwilayahnya.

“Ya saya kira itu penting juga, yang penting dia mampu ataupun memiliki keahlian. Sehingga nanti pemerintah yang akan lebih mudah memberikan keterampilan termasuk pemodalannya,” jelasnya

Sehingga, kata dia dari masyarakat yang mempunyai skil dapat berkontribusi dan turut membangun Kota Bekasi dan Pemerintah juga akan menyiapkan mekanisme guna memaksimalkan potensi ekonomi yang ada.

“Tentunya Bekasi menjadi satu Kota yang penuh dengan harapan, penuh dengan cita-cita. Kemudian orang orang yang akan mengais rejeki ya mereka juga ingin ikut berkontribusi, membangun Kota. Kita sangat bersyukur dan tentunya pemerintah akan terus mempersiapkan sesuatu yang ada, Sehingga nantinya mereka menjadi orang-orang produktif, yang kemudian ikut membangun Kota Bekasi,” tutupnya

Kontributor : Denny Arya Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *