Skip to content

Meski Damai, Sanksi untuk Pejabat Pajak Berlanjut

Infobekasi.co.id – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara Anita Widiati mengatakan pihaknya tetap memberikan sanksi kepada pejabat pajak di lingkungan kerjanya yang memukul bawahannya, meski keduanya telah berdamai.

“Untuk diinstitusi kami tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut,” ucap dia kepada wartawan, Rabu (08/06).

Ia menerangkan, sanksi diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di bagian kepegawaian.

“Nanti yang memproses dari kepegawaian dari Direktur Direktorat di Kantor Pusat. Nanti akan masih diproses semuanya. Nanti ada sanksi-sanksi dari sana,” tegasnya

Anita melanjutkan, kemudian mengenai kondisi dari Dian Hardianto sendiri, Menurutnya Dian juga sudah dalam keadaan sehat. Tetapi bagi kondisi fisiknya masih butuh waktu istirahat.

“Alhmadulilah, seperti bisa dilihat, sudah sehat tidak apa-apa, tapi masih butuh istirahat dan kedepan bagi yang bersangkutan. Selepas kejadian ini nantinya akan dipindah tugaskan atau tidak, bukan dari saya karena semua sidahy dari kantor pusat,” ujarnya

Kontributor : Denny Arya Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *