Skip to content

Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Bapenda Perbarui Data PBB Secara Berkala

Infobekasi.co.id – Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi selalu memperbarui data objek pajak pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini bisa menambah proyeksi pendapatan daerah dari sektor tersebut.

Wakil Ketua Komisi III, Bambang Supriadi mengatakan, PBB masih menjadi andalan pemerintah dalam perolehan pendapatan daerah. Tahun ini, proyeksinya ditargetkan sebesar Rp 562 miliar. Realisasi sampai Akhir April sebesar 34 persen.

Ia mengatakan, pendapatan PBB dapat ditingkatkan lagi apabila Bapenda intensif berkomunikasi dengan Komisi III. Ia mencontohkan, seperti data wajib pajak hingga objek pajak itu sendiri.

“Jangan sampai PBB masih nama pemilik yang lama. Administrasi pun jangan dipersulit harus cepat,” kata Haji Bambang sapaan akrabnya, Jumat (10/6/2022).

Selain itu, Bapenda harus melakukan update data seperti perubahan fisik pada objek pajak. Misalnya, tahun ini bangunan yang dikenakan pajak 40 meter, tahun berikutnya pemerintah harus mendata ulang apakah ada penambahan luas bangunan atau tidak.

“Perubahan fisik itu menentukan nilai pajaknya, bangunan bertambah, otomatis nilai pajaknya juga bertambah,” kata Supriadi.

Dengan begitu, pihaknya optimisi pendapatan daerah dari PBB bisa meningkat lagi. Pihaknya siap mendukung Bapenda dalam melakukan terobosan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah. (adv-setwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *