Soal Dana Kompensasi TPST Bantargebang, Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Revisi MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

infobekasi.co.id – Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta peninjauan kembali MoU dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan dana kompensasi TPST Bantargebang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Komarudin, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemprov DKI Jakarta, salah satunya  peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu.

“Saya kemarin memberi peringatan keras terkait kebakaran kemarin, ditanggapi dengan sangat mudah. Sudah selesai, (kirim) 12 mobil kebakaran selesai,” kata Komarudin pada Jumat (03/11/2023) lalu.

Menurutnya, kasus kebakaran kemarin seharusnya dapat dibicarakan bersama agar potensi bahaya yang mengancam masyarakat dapat ditanggulangi dengan berbagai pihak.

“Ketika kebakaran terjadi, jangankan saya LPM pun bahkan tidak boleh masuk kedalam TPA Bantargebang. Padahal dalam surat MoU yang disepakati pada tanggal 25 Oktober tahun 2021, jelas disitu antara pihak ke satu dan pihak ke dua,” tandasnya.

Hal ini sejalan dengan poin MoU kerjasama dan Key Perfomance Indikator (KPI) yang ditentukan cakupannya dinilai terlalu sempit.

“Hari ini MoU DKI Jakarta lebih terkunci kepada KPI, kami (Pemprov DKI Jakarata) tidak akan bantu ini karena di KPI kami tidak ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Ia mengatakan dana kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta senilai Rp360 miliar  hanya ganti rugi, belum memberikan keuntung. Sedangkan, kesehatan dan kualitas hidup masyarakat sekitar yang menjadi taruhannya.

Untuk itu, Ia mengharapkan langkah konkrit dan blue print dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komarudin mengajak Pj Walikota Bekasi untuk meninjau ulang, serta merevisi MoU dengan turut melibatkan dan atas persetujuan bersama dengan DPRD Kota Bekasi.

“Kita tingkatkan kualitasnya menjadi lebih beradab dan manusiawi,” jelasnya.

Peninjauan ulang ini sebagai bentuk antisipasi jangka panjang terhadap imbas bahaya yang mengintai warga sekitar TPST Bantargebang.

“Kami bukan mempermasalahkan substansinya, tapi betul-betul (memahami) secara jangka panjang yang dibutuhkan oleh masyarakat Bantargebang, kebakaran pasti akan terjadi lagi, longsor akan terjadi lagi, ” pungkasnya.

Reporter Magang : Aleisa, Zahara, Amalia, Tari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini