Anak Dirantai Orang Tuanya Jalani Pemulihan di Panti Bulak Kapal

Infobekasi.co.id – Dinas Sosial Kota Bekasi menindaklanjuti perihal kasus penelantaran anak yakni R yang dilakukan oleh kedua orang tuanya untuk segera dilakukan penanganan rehabilitasi imbas dari adanya faktor kekerasan.

Pasalnya, R mendapatkan faktor kekerasan dari kedua orangtuanya, sehingga butuh penanganan khusus guna memulihkan mentalnya.

“Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota telah menyampaikan permohonan pendampingan Rehabilitasi fisik, psikis dan sosial atas nama anak berinisial R yang diduga mengalami tindakan penelantaran oleh orang tuanya di Jatikramat Kota Bekasi. Dengan permohonan pendampingan disampaikan melalui surat dan ditandatangani atas nama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kasat Reserse Kriminal, Kompol Ivan Adhitira, 23 Juli 2022,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani melalui keterangan resminya, Minggu (24/07).

Ahmad Yani mengatakan, dari adanya hal tersebut, pihaknya telah melakukan persiapan dan survey tempat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) milik Kementerian Sosial di Bulak Kapal Bekasi Timur.

“Sebelumnya, Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan Pangudi Luhur dan telah menyiapkan tempat tinggal atau kamar dan sarana prasarana lainnya,” jelasnya

Ia juga menyatakan, kemudian dari adanya pendamping terhadap R sendiri, Dinas Sosial Kota Bekasi juga bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan DP3A Kota Bekasi untuk kesiapan pendampingan.

“Lalu saat ini adapun mengenai kondisi R juga masih dalam perawatan di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid dalam pengawasan Polres Metro Bekasi Kota dan KPAI. Setelah nantinya dinyatakan sehat oleh RSUD akan dikoordinasikan oleh Polres Metro Bekasi Kota akan diserahkanterimakan ke Dinsos selanjutnya oleh Dinsos akan di rujuk ke STPL,” pungkasnya

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini