Infobekasi.co.id – Pelaku begal dan tawuran di Kabupaten Bekasi yang melibatkan anak-anak usia sekolah disinyalir karena faktor lingkungan dan orang tua yang bersikap acuh sehingga tidak terpantau ketika mereka berada di luar rumah.
“Biasanya pelaku tawuran anak-anak ini diajak temannya di luar rumah. Faktornya yang sangat mempengaruhi anak-anak berbuat kriminal biasanya lingkungan, bisa di rumahnya atau di pergaulannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.
Anak-anak khususnya usia pelajar saat ini leluasa beraktivitas di luar rumah selain pergi ke sekolah, terutama setelah kasus Covid-19 melandai.
“Mungkin kemarin karena pandemi, mereka jarang keluar, sekarang sudah landai jadinya mereka merasa bebas. Akhirnya mereka malah melakukan tindak kriminal seperti pembegalan, curanmor tawuran dan sebagainya,” ucap Ani.
Baca juga : Banyak Kasus Kekerasan Perempuan di Kabupaten Bekasi Tak Diketahui
Dia mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika ada anak-anak yang diamankan karena terlibat kriminalitas seperti tawuran dan begal. Termasuk melakukan pendampingan psikologis.
Untuk pendampingan hukum, lanjut Ani, pihaknya hanya memberikan saran dengan berbagai pertimbangan sehingga hukuman yang akan diberikan bisa sedikit diringankan.
“Tentunya kami tak bisa intervensi sampai ke ranah hukum. Tapi kami hanya akan memberikan saran, tentu saja sanksi pidana bagi pelaku anak-anak tidak akan sama dengan pelaku dewasa pada umumnya meski dijerat dengan pasal yang sama,” katanya.
Namun demikian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tetap menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang melibatkan anak-anak kepada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
“Sanksinya sendiri bagi anak yang terseret kasus kriminal, kami selalu koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tergantung dari tingkat kejahatan yang dilakukan,” katanya.(kendra)