6 Maling Motor 65 Kali Beraksi di Kota dan Kabupaten Bekasi, Modusnya Begini

Infobekasi.co.id – Petualangan enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berakhir setelah mereka tertangkap. Dari hasil pemeriksaan, komplotan maling motor ini sudah beraksi sebanyak 65 kali di wilayah kota dan Kabupaten Bekasi.

Enam pelaku ini biasanya mengincar sepeda motor milik penghuni rumah kos. Modus yang digunakan biasanya beberapa pelaku terlebih dulu berpura-pura mencari informasi mengenai harga sewa kos dan lingkungan sekitar.

“Jadi ini mereka adalah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP di wilayah kota dan Kabupaten Bekasi, jadi ini sangat meresahkan ya,” ucap Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Fendriz, Selasa (16/8).

Keenam pelaku ini memiliki tugas masing-masing. Pelaku CA (22) dan UD (21) berperan mengambil motor korbannya ketika pelaku AW (23), HS (21), EA (18) dan DD (26) berpura-pura bertanya kepada penghuni rumah kos.

Baca juga : Peristiwa Berdarah di Bintara, Lima Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Modus mereka ini bertanya pura-pura ingin menyewa rumah kontrakan untuk tinggal. Lalu dua orang lainnya mencuri motor milik warga yang diletakkan di depan rumah menggunakan kunci letter T,” ucap Erick.

Dia mengatakan, modus yang digunakan pelaku terbukti ampuh untuk mengalihkan perhatian pemilik rumah kos. Karena setiap kali rumah kos yang didatangi, mereka berhasil mencuri hingga tiga unit sepeda motor.

“Pengakuan tersangka, mereka maksimal bisa tiga motor dicuri dalam sekali operasi,” katanya.

Dari hasil penyidikan, keenam pelaku juga diketahui mengonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksinya. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.

Enam spesialis maling motor ini kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(kendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini