Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Terkait Obat Sirop

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440/6727/Dinkes.Set. Tentang Pengendalian Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Kota Bekasi.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, surat tersebut diterbitkan pada 21 Oktober lalu ditujukan ke Direktur Rumah Sakit Se-Kota Bekasi, Kepala Puskesmas se-Kota Bekasi, Kepala Klinik se-Kota Bekasi dan juga Apotek Se-Kota Bekasi.

“Kepada seluruh Apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam keterangannya.

Tri menambahkan, sedangkan kepada para Tenaga Kesehatan beserta Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam sementara waktu disarankan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan.

“Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dan Fasilitas Kesehatan lainnya di Kota Bekasi agar melakukan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya menginstruksikan.

Pihaknya menghimbau agar kepada para orang tua terlebih apabila memiliki anak (terutama usia < 6Tahun) supaya turut mewaspadai gejala penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam atau gejala prodomal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

“Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita, Diminta untuk sementara waktu tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga Kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya

Adapun perawatan terhadap anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini