Tingkatkan Penyerapan Produk IKM Elektronika, Kelistrikan dan Telekomunikasi ke BUMN

Infobekasi.co.id – Kementerian Perindustrian mempermudah pengajuan sertifikati Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam industri.

“Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) rutin mengadakan temu bisnis untuk menjembatani antara produsen yaitu para IKM dengan industri besar,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita, dalam acara Temu Bisnis IKM Elektronika dengan BUMN di Bekasi (2/12).

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Kemenperin diamanahkan untuk mempercepat sertifikasi TKDN, mengidentifikasi potensi dan kesiapan produk dalam negeri, serta mengadakan business matching secara berkala antara produsen dengan pengguna produk dalam negeri.

Kali ini temu bisnis IKM yang menghasilkan produk elektronika, kelistrikan, serta telekomunikasi dengan perusahaan BUMN. Ada sebanyyak 28 IKM IKM elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi. Produksinya lampu LED, lampu PJU, asesoris/komponen jaringan listrik maupun telekomunikasi, perangkat telekomunikasi, panel box, serta board elektronik.

Sementara BUMN yang terlibat adalah Pertamina, Telkom, Telkomsel, PLN, PLN Icon+, Wika, Perumnas, Pembangunan Perumahan (PP), serta 4 vendor Telkomsel yaitu: PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT. Wiraky Nusa Telekomunikasi, PT. Westindo, dan PT. Kinarya Utama Teknik.

“Tujuan temu bisnis ini yaitu untuk memperpendek rantai pasok BUMN ke IKM sehingga IKM mendapatkan profit margin yang lebih layak dan BUMN mendapatkan harga yang lebih bersaing; mengetahui kebutuhan BUMN, persyaratan standar serta prosedur procurement- nya; sekaligus membuka akses kemitraan baru antara BUMN dengan IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi,” ungkap Reni.

Business matching ini, lanjut Reni, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian KUKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN tentang Kemitraan Koperasi, UMKM / IKM Dalam Rantai Pasok BUMN pada tanggal 3 September 2021. Ditjen IKMA Kemenperin bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman tersebut sebagai jaring penyelamat pertumbuhan industri kecil mikro di bidang elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi.

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, nilai output industri mikro-kecil untuk kelompok industri komputer, barang elektronik dan optik mengalami penurunan sejak tahun 2017 yaitu dari 315.442 juta menjadi 16.405 juta (turun 94%). Untuk produk peralatan listrik dari 442.551 juta turun menjadi 118.102 juta (73%). Sedangkan nilai impor mesin/peralatan listrik mengalami tren kenaikan dari tahun 2017-2021 sekitar 3,25%.

“Nota kesepahaman diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk mendorong kembali pertumbuhan industri kecil-mikro di bidang elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi melalui pembinaan bersama untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan kualitas produk IKM,” ucap Reni.

Menurut Reni, dengan pembinaan bersama yang dilakukan tiga kementerian, IKM dapat semakin naik kelas dan mumpuni untuk memenuhi standar produksi yang diharapkan oleh BUMN. Dengan demikian, serapan produk dalam negeri khususnya produk buatan IKM dapat semakin menggerakan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, kami mohon agar BUMN bersama dengan kami dapat memberikan masukan, evaluasi serta pembinaan untuk perbaikan berkelanjutan bagi IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi Indonesia,” ungkap Reni.

Reni menilai temu bisnis menjadi cara efektif untuk mengenal dan mengetahui potensi produk dari IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi. Sebelumnya, melalui temu bisnis yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA, sebanyak 10 IKM telah menjalin kemitraan dengan BUMN. Di antaranya yaitu 3 IKM dengan PTPN III, 1 Koperasi IKM dengan PTPN V, 5 IKM dengan PT. PLN tahun 2021 yang lalu, serta 1 IKM dengan PT. INKA.

Start up binaan Ditjen IKMA, yaitu PT. Dtech Inovasi Indonesia (design product engineering, smart machines, dan IoT), telah menjadi mitra PT. INKA melalui anak perusahaannya yaitu PT. Inka Multi Solusi Trading (IMST), dalam program substitusi impor dengan nilai kontrak Rp. 2,5 miliar untuk pembuatan desain dan produksi kursi kereta api. Dtech juga telah memproduksi mesin CNC dengan nilai TKDN 43,11%.

Dalam temu bisnis kali ini, Ditjen IKMA juga menggelar diskusi panel, open booth, serta networking dinner. Open booth akan dipandu oleh panitia, agar BUMN mengunjungi booth- booth IKM, dan kemudian memberikan ulasan serta evaluasi terhadap potensi produk IKM tersebut. Ulasan dan evaluasi yang diberikan akan ditindaklanjuti kembali melalui rapat koordinasi antar Kemenperin, KemenBUMN, dan BUMN/vendor BUMN.

“Harapannya melalui temu bisnis hari ini akan bertambah lagi kemitraan yang terjalin. Setelah temu bisnis, agar dapat ditindaklanjuti dengan evaluasi berkala untuk mengetahui progres atau kendala yang dihadapi baik dari sisi IKM maupun BUMN,” jelas Reni. (adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini