Pembuatan KTP Digital, Ini Komentar Warga Bekasi

infobekasi.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah meluncurkan Kartu Tanda Kependudukan Digital (KTP Digital). Namun, masih banyak masyarakat yang belum paham tata cara mengurusnya.

Hal ini tercantum berdasarkan surat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/17740/Dukcapil Per Tanggal 18 November 2022.

Secara sosialisasi, pelayanan KTP Digital belum sepenuhnya maksimal, masih di ditemukan warga belum mengetahui tentang kegunaan ataupun fungsional adanya pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital tersebut.

Salah satunya, Sabrina (25), Warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat. Ia mencoba membuat Identitas Kependudukan Digital, dikarenakan KTP Elektronik lamanya baru saja hilang.

“Saya bikin Identitas Kependudukan Berbasis Digital ini karena KTP lama saya hilang di jalan. Saya membuat untuk melakukan aktivitasi KTP Elektronik berbasis digital ini,” ujar Sabrina saat ditemui jurnalis Infobekasi.co.id di Kecamatan Bekasi Barat, Senin (05/12/2022).

Ia menilai, aktivitasi Identitas Kependudukan berbasis digital cukup mudah.Tetapi, mengenai kegunaannya, dirinya masih belum mengetahui secara detail.

“Menurut saya sih memudahkan, tapi masih agak bingung untuk gunainnya seperti apa. Jadi susah sih. Kalo udah tahu fungsinya apa, mungkin gampang,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Camat Bekasi Barat, Nurdin menjawab hal tersebut, kegunaan Identitas Kependudukan Digital ini dimaksudkan untuk menanggulangi kekurangan blangko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Jadi, terkait dengan pelayanan KTP digital ini, disediakan Disdukcapil disini, karena memang adanya kekurangan blangko KTP dari Kementerian. Bagi warga yang KTP-nya hilang, rusak atau pindah-datang. Yang mengalami permasalahan itu diarahkan ke KTP digital,” tutur Nurdin.

Nurdin menambahkan, adanya Identitas Kependudukan Digital tersebut, dinilai bisa memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot membawa bentuk fisik KTP untuk keperluan administrasi.

“Kita tetap lihat kebijakan ini, karena menurut petugas operator dari Disdukcapil, hal ini dalam rangka meanggulangi kekurangan stok blanko KTP. Alhamdulillah, sejak pagi hari kami sudah melayani 10 orang yang sudah melakukan proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital,” pungkasnya.

Kontributor: Denny Arya Putra

(drs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini