Kenali Fungsi KTP Digital yang Baru Diluncurkan Pemerintah

Infobekasi.co.id – Kementrian Dalam Negeri baru saja meluncurkan terkait aplikasi identitas kependudukan digital yang bisa diakses oleh warga melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital di aplikasi Playstore.

Sabrina (25) warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat mengaku harus mengaktifikan Identitas Kependudukan Digital, dikarenakan KTP Elektronik lamanya baru saja hilang.

“Saya bikin Identitas Kependudukan Berbasis Digital ini karena KTP lama saya hilang di jalan,” ucap dia saat ditemui Infobekasi.co.id di Gedung Kecamatan Bekasi Barat, Senin (05/12/2022) siang.

Alih-alih mendapatkan KTP baru, Sabrina sekarang hanya memegang KTP digital. Aktivitasi Identitas Kependudukan berbasis digital ini menurutnya memudahkan masyarakat. Tetapi mengenai kegunaannya, dirinya masih belum mengetahui secara detail terkait hal itu.

“Masih agak bingung untuk gunainnya seperti apa,” keluhnya. Pasalnya, untuk mengurus berbagai kepentingan, sekarang masih dibutuhkan fisik, terutama fotocopy dari fisik.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi telah mensosialisasikan KTP digital kepada penyelenggara pelayanan publik atau pelayanan administrasi, bahwa apabila penduduk menunjukan Identitas Kependudukan Digital, dapat dimaknai sama fungsinya dengan KTP-el secara fisik.

Artinya, penyelenggara pelayanan tidak perlu meminta print out KTP Digital/fotocopy KTP atau dokumen fisik lainnya. Pasalnya, KTP digital hanya bisa dilihat, tidak bisa di print out dan tidak bisa di Screenshot.

Sekretaris Camat Bekasi Barat Nurdin mengatakan, warga yang mengaktifkan KTP digital baru yang kehilangan atau ganti karena rusak. Dalam sehari, kata dia, ada sepuluh orang yang mengaktifkan melalui operator.

“Sejak pagi hari kami sudah melayani sebanyak 10 orang membuat Identitas Kependudukan Digital,” tutupnya.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini