Hendak Transaksi Permen Isi Narkoba, 2 Pemuda di Kayuringin Diciduk Polisi

Infobekasi.co.id – Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, mengamankan dua orang pemuda, berinisial K dan N. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di jalanan disekitar wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Sabtu (17/12/2022).

Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, IPDA Ahmad Danki, mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli, menyisiri sekitaran wilayah Jalan Ahmad Yani, menuju ke Jalan Tangkuban Perahu, arah belakang Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi.

“Kami melihat ada dua orang pemuda yang sedang duduk-duduk dibawah pohon di tempat gelap. Kemudian mau balap liar atau tawuran. Dengan kondisi mereka sedang telpon-telponan, sekitar pukul 02.30 WIN, akhirnya kita interogasi. Kita lihat handphone mereka, ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon. Kemudian foto permen itu ada di bawah batu, di bawah tiang,” terang Ahmad Danki, kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

“Lalu kita tanya ini naro apa?, permen begitu. Pas kita cek, ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak. Kita cek juga di tas para pemuda itu isinya bungkus permen, ada tiga bungkus permen, relaxa, mintz, sama kopiko. Di bungkus berdasarkan timbangan. Yang paling gede bungkus mintz, sekirar 0,8 gram, relaxa 0,4 gram kopiko 0,15 gram,” ungkap Danki.

Di saat petugas melakukan pemeriksaan secara lanjut, kata Danki, barang bawaan yang dibawa kedua pemuda tersebut, ternyata membawa narkoba, jenis sabu-sabu.

“Kita dapati ada 23 paket. Saat itu dalam bungkus permen, Mintz 3, kopiko 11, relaxa 10. Kemudian, kita melakukan penulusuran ke rumah salah satu pemuda itu, kita dapat satu plastik berisikan 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, masih gula batu masih belum ditumbuk,” papar Danki.

Danki menduga, saat aksi mereka diketahui petugas, mereka hendak melakukan transaksi dengan cara yang unik. Narkoba dibungkus dalam bungkusan permen untuk mengelabuhi petugas.

“Modus operandinya gitu. Karena mungkin, kalau ketemu berisiko kan. Jadi ditempel di tempat. Abis itu difoto.Setelah itu, di share lokasi ke pembelinya. Setelah ditransfer (dibayar) langsung di sharelock,” jelasnya.

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apalagi saat diciduk, dua pemuda itu usai menghisap barang haram tersebut.

“Adanya temuan ini, masih dilakukan pengembangan oleh petugas. Beberapa barang bukti yang kita amankan berupa timbangan dan juga alat hisap. Dan pelaku mengaku sore harinya usaib menghisap sabu-sabu,” tegas Ahmad Danki.

Kontributor: Denny Arya Putra/Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini